Seorang bidan di Prabumulih melakukan malpraktik yang menyebabkan pasiennya meninggal dunia. Pada awalnya, pasien mengeluh sakit maag pada 23 November 2023. Bidan tersebut kemudian segera memberi suntikan obat tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dahulu. Setelah mendapat obat tersebut, pasien malah mengalami gagal ginjal dan dinyatakan harus cuci darah. Baru berjalan 6 bulan cuci darah, namun pada akhirnya tanggal 22 Januari 2024 pasien meninggal dunia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL