Keluarga adalah komunitas terkecil dalam masyarakat. Keluarga secara klasik didefinisikan terdiri dari ayah ibu dan anak. Ayah sebagai kepala keluarga pencari nafkah, ibu dirumah bertanggung jawab segala urusan domestik rumah. Seiring dengan perkembangan lingkungan dan tuntutan hidup bermasyarakat, maka peranan ini dapat berubah, bahkan tatanan susunan sebuah keluarga intipun tidak sama. Ibu dapat berubah peran menjadi pencari nafkah, baik tambahan bahkan utama. Perubahan peranan ini seringnya tidak diikuti dengan perubahan tuntutan  peran ibu di keluarga yang bertanggung jawab secara penuh segala urusan domestik dirumah.
KEMBALI KE ARTIKEL