Negara Indonesia adalah negara berkedaulatan dan berlandaskan hukum. Semua perilaku, tindakan, hak dan kewajiban masyarakat telah diatur oleh undang-undang yang ada. Undang-undang berisikan tentang perintah dan larangan yang harus dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia. Bukan hanya satu, namun berberapa undang-undang telah ditetapkan guna untuk menjadi pedoman agar terciptanya negara yang sejahtera. Tanpa disadari seiring berjalannya waktu muncul peraturan baru.Â
KEMBALI KE ARTIKEL