Indogadai merupakan badan usaha swasta di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan Lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai. Komitmen indogadai pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dibuktikan dengan konsistensi perusahaan melayani masyarakat menengah ke bawah. Produk dan layanan yang ditawarkan menjadi solusi tepat bagi masyarakatdalam memenuhi kebutuhan finansialnya.
KEMBALI KE ARTIKEL