Pemilihan umum yang pada era Orde Baru dulu banyak dikampanyekan dan dimaknai sebagai pesta demokrasi, namun pada era reformasi sekarang ini, makna ini nampaknya tidak lagi didengungkan. Fakta ini bisa kita jumpai dari iklan yang disampaikan oleh KPU di televisi atau di berbagai media lainnya, yang tidak lagi menyatakan bahwa pemilu sebagai pesta demokrasi. Begitu pun dengan pernyataan para pengamat politik yang juga tidak lagi menggunakan istilah pesta demokrasi.