Hancurnya negara, hancurnya agama, adalah ketika hukum hanya berlaku bagi orang2 tak berdaya. Ketika orang kaya melanggar hukum, maka penguasa berlagak bego (bahlul). Hal demikian bukan dominasi Arab Saudi dalam menghukum mati para TKW yang lemah. Kalau mau menghukum mati mestinya diteliti dulu, mengapa TKW membunuh majikan, kalau majikannya yang kejam, maka TKW itu harus bebas tanpa syarat. Kalau kejadian berlaku sebaliknya maka perangi sampai ia sadar kembali ke hukum Islam yang Asli. kalau hukum Islam hanya diberlakukan hanya untuk orang miskin, maka beginilah jadinya. Negara jadi lemah, koruptor jadi merajalela. Begitu juga agama, Islam jadi bulan2an karena hukum hanya diberlakukan bagi kaum duafa.
Para sahabat Nabi tahu betul bagaimana menegakkan keadilan. Mereka ingat ketika Nabi Muhammad SAW berkata, kalau saja Fatimah putri Nabi mencuri maka, Nabi sendiri yang akan memotong tangannya. ini demi tegaknya hukum Allah. Tapi manakala hukum hanya berlaku bagi kaum duafa, maka tunggulah kehancurannya.
Maka dari itu kita diwajibkan memerangi penguasa yang tidak adil. Tiada kata yang lebih tepat untuk menghadapi penguasa/ pengadilan bahlul, selain dari kata : L A W A N....