Tidak terima dengan perlakuan tersebut, orangtua siswi lapor ke organisasi persatuan guru - orangtua murid. Kepala sekolah dan guru yang terlibat bukannya meminta maaf malahan tidak menanggapi aduan orangtua murid tersebut. Karuan saja masalahnya jadi panjang. Si orangtua melaporkan kejadian tersebut ke polisi setempat.
Kepala sekolah tersebut melapor ke Departemen Pendidikan untuk menunggu instruksi selanjutnya.
Yang membuat kesal orangtua murid adalah si guru dan kepala sekolahnya tidak meminta maaf atau sekadar berkata basa basi atas tindakan pelanggaran hak asasi tersebut, setelah diketahui tidak terdapat HP di dalam CDnya. Sekolah memang berhak untuk bertindak apa saja selama pelajaran sekolah berlangsung, tetapi perbuatan menyuruh siswi membuka celana dalamnya, mungkin dianggap tidak senonoh oleh orangtua murid.