Seperti diketahui Kebutaan yang menimpa anak Juliana itu karena penanganan yang kurang sempurna dari pihak RS Omni. Penanganan selama di inkubator yang nggak bener, makanya anak saya jadi buta, kata Juliana. Polisi akan meng SP3 kasus ini. Ada apa ini ? Apa karena oknum Polisi Banten sudah disogok oleh RS Omni ?
Sementara itu pada Kasus Prita dengan RS Omni, Pengadilan Tinggi Banten telah menghukum Prita dengan hukuman denda sebesar 204 juta rupiah. Koin demi koin dikumpulkan, recehan demi recehan disumbangkan, hingga terkumpul sudah beberapa juta rupiah dengan uang pecahan 500 perak.
Dari situ saja seharusnya Pengadilan mikir dong, kenapa rakyat kecil itu sudi mengumpulkan koin demi koin, kalau bukan untuk mengadakan pembelaan terhadap Prita yang memang tidak bersalah.
Karena dengan koin tidak mempan, ada beberapa pejabat dan orang2 kaya ikut prihatin, mereka menyumbang jutaan hingga puluhan juta rupiah untuk membebaskan Prita. Sehingga dalam waktu tidak lama lagi mungkin akan terkumpul uang denda 204 juta rupiah itu.
Timbul pertanyaan, apa sih hebatnya RS Omni ? Apa iya sih ia lebih hebat daripada SBY ?
SBY yang menurutnya sudah difitnah berkali2 kok nggak menuntut si pemfitnah tadi ke pengadilan. Padahal, kalau SBY mau, bisa saja dengan menggunakan kekuasaannya, menangkapi si pemfitnah SBY.
RS Omni, siapa sih yang punya ? Apa ia kepunyaan orang asing yang tidak bisa terjamah hukum Indonesia ? Apa ia sudah berani bayar oknum2 polisi, jaksa dan hakim sehingga bebas melakukan apa saja.
Bagaimana ini ?
Negara yang katanya bebas mengeluarkan pendapat, pers yang lebih bebas dibandingkan negara2 tetangganya. Tetapi penanganan hukumnya sangat amburadul. Yang lemah dihukum berat. Sementara yang punya duit, membeli aparat penegakhukum dengan gepokan duit.
Rasanya kok lebih baik hidup di negara yang hukumnya memang benar2 menjadi panglima, walau dengan kondisi pers yang diberangus. Sebagai contohnya, adalah Malaysia, Pers nya tidak sebebas Pers Indonesia. Tetapi pelaksanaan hukumnya jauh lebih baik, maksudnya, aparat penegak hukumnya relatif tidak mempan disogok. Apakah karena alasan gaji polisi yang kecil sehingga hanya orang kecil saja yang patut dihukum.
Ataukah memang RS Omni itu lebih hebat daripada SBY ? RS Omni bisa "membeli" hukum, sementara SBY saja tidak mampu "menyogok" bawahannya sendiri.
Pak SBY, kalau anda memang benar2 demokrat, bukan begitu dong caranya. Dengan membiarkan aparat penegak hukum menerima sogokan, dan membiarkan mafia hukum merajalela di Indonesia, maaf kami rakyat Indonesia meragukan kedemokratan anda.
Salam dari Malaysia,
Nur Tjahjadi