Gendowang, Pemalang (10/02/2023) Salah satu keharusan Pemerintah Desa dalam mengelola keuangannya adalah membentuk suatu badan usaha yang dapat menjadi sasaran penyertaan modal. Lembaga ekonomi baru bagi masyarakat Desa itu diistilahkan sebagai BUMDes, atau Badan Usaha Milik Desa. BUMDes merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL