Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Nikah di Musim Corona? Kenapa Tidak, Asal Tak Melanggar Maklumat Kapolri

6 April 2020   05:57 Diperbarui: 6 April 2020   07:40 242 30
Maklumat Kapolri  bernomor Mak/2/III/2020,  secara tegas melarang anggota Polri maupun masyarakat menggelar kegiatan yang bersifat mengundang banyak massa, selama Covid-19 masih mewabah di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun