Ditengah hebohnya pemberitaan tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, merebak pula isu hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Muhammad Aris pemuda 20 tahun, terbukti telah melakukan pemerkosaan terhadap 9 anak.
KEMBALI KE ARTIKEL