Sungguh, terlalu. Zaman now, masih marak kasus pernikahan anak di bawah umur. Seperti yang dialamai oleh Reski Suci Ramdhani bocah SD 12 tahun di Kecamatan Taroang Jeneponto, dengan pemuda 17 tahun bernama Erwin. Sayangnya, cinta mereka harus kandas, karena aparat berwenang setempat membatalkan rencana ijab kabul mereka. Meskipun panggung pesta telah digelar, tetamu sudah banyak berdatangan, (Bangka Pos, 09 Mei 2018).
KEMBALI KE ARTIKEL