Dalam pidato resmi kepresidenan pada Selasa, 24 Maret 2020, yang disiarkan langsung oleh berbagai stasiun TV, tentang relaksasi ekonomi dan pemberian insentif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi kalangan yang paling terdampak pandemi COVID-19, Jokowi juga menekankan pentingnya
physical distancing, yang disebutnya sebagai "jaga jarak aman", dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah virus Korona.
KEMBALI KE ARTIKEL