Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kinerja Audit dalam Sektor Publik

16 Juni 2021   19:39 Diperbarui: 16 Juni 2021   19:46 296 2
Sebagai pihak yang memegang amanah atau tanggung jawab, perlu dilakukannya suatu pemeriksaan dan pemberian laporan terhadap hal-hal yang telah dikerjakan. Proses tersebut dinamakan audit. Secara umum, audit merupakan suatu proses pengumpulan dan evaluasi bukti pada sekumpulan informasi yang digunakan untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi yang ada dengan kriteria yang telah ditetapkan (Arens, 2015). Proses audit berbeda-beda untuk tiap sektor swasta dan sektor publik pemerintah, hal tersebut disebabkan oleh perbedaan latar belakang dimana sektor publik pemerintahan memiliki peran serta ruang lingkup yang luas dibandingkan dengan sektor swasta (Susbiyani, 2017). Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 pasal 50 ayat (2) menyebutkan bahwa audit kinerja merupakan kegiatan pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi yang terdiri atas aspek ekonomis, efisiensi, efektivitas, serta ketaatan pada peraturan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun