Corona Virus Disease-19 (COVID-19) merupakan suatu virus menular yang ditemukan pertama kali pada sekitar tahun 2019. Virus yang menyerang sistem pernafasan ini menyebar dengan sangat cepat melalui droplet pada saat bersin dan batuk. Maka dari itu, virus ini penularannya sangat cepat ke penjuru dunia termasuk di Indonesia. World Health Organization juga menyatakan bahwa fenomena ini merupakan pandemi dan masalah yang sangat serius di bidang kesehatan. COVID-19 masuk ke Indonesia sekitar awal Maret 2020 yang diawali dari satu kasus pertama lalu meluas hingga seluruh daerah di Indonesia. Untuk mengurangi penularan Covid-19, pemerintah menetapkan untuk seluruh aktivitas diluar rumah harus dilakukan didalam rumah secara daring, seperti kegiatan belajar mengajar, bekerja, dan sebagainya. Penetapan aturan memaksa seluruh masyarakat untuk tetap berada dirumah dan juga menjalani aktivitas dari rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL