Pada tanggal 22 Agustus 2024, di kantor Desa Cinta Raja, mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum melaksanakan salah satu program kerja dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) berupa penyuluhan hukum dengan tema  faktor penyebab dan pandangan hukum terhadap fenomena maraknya judi online dan narkotika dikalangan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dua isu penting yang sedang marak, yaitu judi online dan narkotika.Â
KEMBALI KE ARTIKEL