Pemilu (pemilihan umum) akan serempak dilaksanakan pada tahun mendatang, tepatnya pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu merupakan implementasi dari demokrasi, karena dalam prosesnya, Pemilu memungkinkan terwujudnya proses akumulasi kehendak rakyat dalam memilih wakil yang tepat untuk menitipkan sesuatu yang dapat membawa kelompok rakyat pada suatu kesejahteraan. Sebagai pilar demokrasi, Pemilu dalam prosesnya memungkinkan para partai politik untuk terlibat sebagai peserta utama untuk dipilih langsung oleh rakyat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL