Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Tanggal 7 September Seharusnya Diperingati Sebagai "Hari Keberagaman Nasional"

7 September 2024   21:00 Diperbarui: 7 September 2024   21:02 112 2
Pluralisme merupakan paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap menjaga keunikan budaya masing-masing. Kata pluralisme terdiri dari dua kata, yaitu plural (beragam) dan isme (paham) yang berarti paham atas keberagaman. Pluralisme sendiri telah diterapkan di Indonesia sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid sehingga muncul kepercayaan baru, seperti Konghucu dan Kaharingan. Sebagai contoh, pada era pemerintahan Gus Dur, perayaan hari raya Imlek diperbolehkan untuk dirayakan secara terbuka setelah pada pemerintahan presiden Soeharto, Imlek sangatlah dilarang untuk dirayakan di Indonesia. Maka tidak heran jika presiden Indonesia ke-4 ini mendapatkan julukan "Bapak Pluralisme Indonesia".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun