Pluralisme merupakan paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap menjaga keunikan budaya masing-masing. Kata
pluralisme terdiri dari dua kata, yaitu
plural (beragam) dan
isme (paham) yang berarti paham atas keberagaman. Pluralisme sendiri telah diterapkan di Indonesia sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid sehingga muncul kepercayaan baru, seperti Konghucu dan Kaharingan. Sebagai contoh, pada era pemerintahan Gus Dur, perayaan hari raya Imlek diperbolehkan untuk dirayakan secara terbuka setelah pada pemerintahan presiden Soeharto, Imlek sangatlah dilarang untuk dirayakan di Indonesia. Maka tidak heran jika presiden Indonesia ke-4 ini mendapatkan julukan "Bapak Pluralisme Indonesia".
KEMBALI KE ARTIKEL