Tanggal 13 Februari merupakan hari bersejarah bagi warga Yogyakarta dan Surakarta (Solo). Pasalnya, pada tanggal tersebut dilaksanakan sebuah perjanjian yang dikenal sebagai
Perjanjian Giyanti. Nama "Giyanti" diambil dari nama sebuah desa yang digunakan sebagai tempat pelaksanaan perjanjian tersebut, yaitu Desa Janti (kini terletak di Dusun Kerten, Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah).
KEMBALI KE ARTIKEL