Dua tahun lagi, tepatnya pada tahun 2024, negara Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum atau pemilu guna memilih pemimpin periode selanjutnya. Presiden petahana, Joko Widodo dipastikan tidak akan maju sebagai calon presiden pada tahun tersebut dikarenakan menurut aturan konstitusi, presiden hanya diperbolehkan menjabat selama dua periode atau dalam waktu 10 tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL