Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait izin benih lobster. Ia diduga menerima uang senilai 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT. Aero Citra Cargo. Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT. Aero Citra Kargo Siswandi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT. Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
KEMBALI KE ARTIKEL