Perubahan keuangan publik melalui penerapan prinsip ekonomi Islam menjadi semakin penting di zaman modern. Prinsip-prinsip ini, yang berasal dari nilai-nilai syariah, memberikan landasan etika dan moral untuk manajemen keuangan negara. Larangan riba, juga dikenal sebagai bunga, adalah prinsip utama yang ditekankan untuk menjamin keadilan dan stabilitas dalam transaksi keuangan. Transformasi ini menandai pergeseran paradigma dari sistem konvensional ke arah keuangan yang lebih inklusif dan berfokus pada kesejahteraan sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL