Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang Mengintai Kaum Perempuan NTB

11 Juni 2024   01:48 Diperbarui: 11 Juni 2024   01:59 50 0
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah ancaman serius yang mengintai kaum perempuan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dibalik pesona alam yang memukau, terselubung realitas yang mengkhawatirkan, dimana kaum perempuan menjadi korban empuk bagi jaringan perdagangan manusia yang tidak kenal belas kasihan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun