Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah ancaman serius yang mengintai kaum perempuan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dibalik pesona alam yang memukau, terselubung realitas yang mengkhawatirkan, dimana kaum perempuan menjadi korban empuk bagi jaringan perdagangan manusia yang tidak kenal belas kasihan.
KEMBALI KE ARTIKEL