Ujaran kebencian di era digital menjadi isu yang semakin kompleks dengan berkembangnya penggunaan media sosial. Artikel ini mengeksplorasi kasus Ahmad Dhani,
seorang figur publik Indonesia yang dihukum karena ujaran kebencian, serta reaksi publik
yang muncul di tengah proses hukum yang dihadapinya. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk menganalisis konten ujaran Ahmad Dhani, bagaimana proses hukum berjalan, dan bagaimana masyarakat, baik pendukung maupun penentang, merespons melalui media sosial serta ruang publik. Reaksi publik terhadap kasus ini beragam, mencerminkan perdebatan antara kebebasan berpendapat dan pentingnya menjaga kerukunan sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Artikel ini juga menyoroti bagaimana regulasi terkait ujaran kebencian diterapkan di Indonesia dan tantangan yang muncul dalam mengatur
ekspresi di platform digital.