Bogor - Balai Penelitian Tanah (Balittanah) merupakan unit pelaksana teknis yang dibentuk pada tanggal 29 Januari 2002. Dalam pelaksanaan tugasnya berada di bawah koordinasi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Departemen Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian No.157/Kpts/OT.160/J/7/2006, tanggal 10 Juli 2006.