Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan salah satu masalah paling krusial dalam peredaran rokok di Indonesia adalah masalah promosi dan iklan. Arist mengatakan produsen rokok secara sengaja menyasar anak-anak dalam promosinya. Promosi dibuat untuk meningkatkan jumlah perokok pemula (tempo.co, 22/5/2012).
Masalah rokok terus menjadi kontradiksi dan tarik ulur antara pemerintah dan pihak industri rokok . Tidak ada ketegasan dari pemerintah membuat tarik ulur ini tidak kunjung selesai. Dan hasilnya jumlah perokok di Indonesia makin meningkat bahkan di kalangan anak-anak.
Sudah seharusnya ada regulasi yang tegas dari pemerintah terkait masalah rokok. Seperti peringatan bahaya rokok yang tidak hanya berupa kata-kata tetapi juga berupa gambar yang menggambarkan dengan jelas bahaya rokok. Kemudian pemerintah juga bisa dengan tegas melarang adanya iklan rokok yang memberikan citra positif tentang rokok. Selain itu, pengawasan yang ketat dari pemerintah terhadap objek dan tempat konsumsi rokok.
Karena bahaya rokok tidak hanya pada orang yang mengkonsumsi secara langsung tetapi juga orang-orang di sekitarnya yang menghirup asap rokok.
Bahaya rokok sudah diketahui oleh umum. Walaupun banyak beranggapan masih berumur panjang tetapi fakta membuktikan merokok membawa mudharat. Apalagi jika dikonsumsi sejak dini. Apa jadinya generasi penerus jika sejak dini sudah terpapar oleh rokok. Terlebih sampai kecanduan. Padahal di Indonesia mayoritas adalah muslim. Dimana seoang muslim diperintahkan untuk memakan makanan yang halal lagi baik . Sedangkan rokok jelas tidak memenuhi baik (thoyib)
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik (thoyib) dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah:168)
Menghilangkan kebiasaan merokok bukan perkara mudah, namun bisa dilakukan dengan pondasi aqidah. Seorang muslim tidak akan menyia-nyiakan hartanya untuk konsumsi sesuatu yang membawa mudharat.
Buang Kapitalisme
Negara pun wajib membuat regulasi tegas tentang aturan rokok, khususnya bagi anak-anak. Sudah saatnya negara tidak berprinsip kapitalisme, memikirkan keuntungan kaum pemilik modal tetapi mengabaikan kesehatan masyarakat. Cara berfikir kapitalisme ini harus dibuang jauh-jauh dari pikiran penguasa. Karena bagaimanapun meningkatnya konsumsi rokok akibat andil dari lingkungan dan kebijakan pemerintah di Indonesia yang masih menjadi surga bagi para perokok. Di hari anti tembakau sedunia pada tanggal 31 mei ini selayaknya jadi momentum perubahan.