Keseimbangan sosial merupakan salah satu tujuan utama dalam berbagai sistem ekonomi dan sosial yang ada di dunia. Dalam konteks Islam, konsep keseimbangan sosial tidak hanya menjadi ideal normatif, tetapi juga menjadi dasar fundamental dalam pengelolaan keuangan publik. Keuangan publik Islam memegang peran penting dalam menciptakan harmoni dan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan prinsip-prinsip syariah, terutama di era digital yang penuh dengan transformasi teknologi.
KEMBALI KE ARTIKEL