Banyak masyarakat Indonesia yang ingin berinvestasi saham. Akan tetapi, bagi sebagian masyarakat muslim merasa khawatir dan ragu karena mereka beranggapan bahwa investasi saham yang tidak berbasis syariah (saham konvensional) itu bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah sehingga diragukan akan kehalalannya. Namun, pada saat ini para muslim sudah tidak perlu khawatir lagi untuk berinvestasi saham, karena sudah ada investasi saham yang berbasis syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL