Pada hari senin 11 desember 2023, Ketika para mahasiswa dari kelompok 3 mata kuliah Perancangan Undang-Undang Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya berkolaborasi dengan aparatur desa drancang Kec. Menganti Kab. Gresik. Kami melakukan kegiatan pengabdian masyarakat menggunakan metode sosialisasi dan pelatihan tentang teknis perancangan perundang-undangan di tingkat desa. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Drancang Gresik, sebanyak sepuluh aparatur desa berkumpul dengan antusias di balai desa untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menyusun peraturan desa. Tujuan inti dari kegiatan pengabdian masyarakat ini untuk menyebarluaskan pengetahuan mahasiswa fakultas hukum dalam melakukan penyusunan draf peraturan desa yang benar berdasarkan undang-undang menyajikan materi yang mudah difahami oleh aparatur desa.
KEMBALI KE ARTIKEL