Definisi Pendidikan karakter dalam sekolah yaitu sebagai pembelajaran yang mengarah
pada penguatan dan pengembangan prilaku pada anak secara utuh yang didasarkan pada
suatu nilai tertentu yang dirujuk oleh sekolah (Sulistiyowati, 2013:314). Artinya:
1. Pendidikan karakter merupakan Pendidikan yang terintegrasi dengan
pembelajaran yang terjadi pada semua pada semua mata pelajaran.
2. Diarahkan pada penguatan dan pengembangan perilaku anak secara utuh. Asumsinya
anak merupakan organisme manusia yang memiliki potensi untuk
dikuatkan dan dikembangkan 3. Nilai-nilai penguatan dan pengembangan perilaku seusai
yang dipilih oleh sekolah.
Sebagai catatan bahwa Pendidikan karakter memiliki makna yang lebih tinggi dari
Pendidikan moral karena Pendidikan karakter tidak hanya berkaitan dengan benar dan
salah, tetapi tentang bagaimana bisa menanamkan kebiasaan tentang hal-hal yang baik
dalam kehidupan, sehingga peserta didik memiliki kesadaran dan pemahaman yang tinggi
untuk melaksanakan serta berkomitmen untuk melaksanakan nilai-nilai kebaikan dalam
kehidupan sehari-hari (Mulyasa, 2018:3).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990: 389) bahwa karakter merupakan sifat-sifat
kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan lain: tabiat atau
watak. Karakter berasal dari Bahasa Yunani "to mark" yang memiliki arti menandai dan
menfokuskan pada bagaimana menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam tindakan nyata atau
perilaku sehari-hari. Kementrian Agama Republik Indonesia mengemukakan bahwa
karakter dapat diartikan sebagai totalitas ciri-ciri pribadi yang melekat dan dapat
diidentifikasi pada perilaku individu yang bersifat unik, dalam arti secara khusus pribadi ini
membedakan individunya dengan yang lain. Dengan demikian istilah karakter berkaitan
erat dengan personality (kepribadian) seseorang, sehingga dia bisa disebut sebagai orang
yang berkarakter jika prilakunya sesuai dengan etika dan kaidah masyarakat.
Abdul Majid dalam bukunya Pendidikan Karakter dalam Perspektif Islam (2010:11)
menjelaskan bawah karakter merupakan sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang
menjadi ciri khas seseorang atau sekolompok orang. Dari beberapa penjelasan di atas bisa
disimpulkan bahwa karakter adalah sikap, tabiat, akhlak dan kepribadian yang stabil dari
hasil proses seseorang dalam merespon dari beragam peristiwa moral.
Karena itu, proses pendidikan karakter merupakan kegiatan yang menngarah pada
peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan budi untuk membentuk manusia
yang memiliki kompetensi dalam bidang intelektual , karakter dan keterampilan menarik.
Nilai-nilai karakter yang perlu dimiliki meliputi; relgius, nasionalis, cerdas, tanggung jawab,
disiplin, mandiri, jujur, arif, hormat dan santun, dermawan, suka menolong, gotong-
royong, percaya diri, kerja keras, Tangguh kreatif, kepemimpinan, demokratis, rendah hati,
toleransi, solidaritas, dan peduli (Kahn, 2010:34).