Pandemi COVID-19 yang terjadi secara global ini tentu saja berdampak terhadap berbagai sektor terutama di sektor ekonomi. Adanya pandemi ini juga menekan perekonomian dari berbagai sudut, tidak terkecuali terhadap perekonomian desa. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah telah merancang berbagai kebijakan baru dalam rangka menekan penyebaran dan penanganan virus ini. Salah satunya dengan terbitnya Perppu No. 1/2020 yang memberikan instrumen baru untuk meminimalkan dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian desa.
KEMBALI KE ARTIKEL