Di era globalisasi seperti sekarang yang serba praktis dengan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi, segala kegiatan kebutuhan manusia mulai terkomputerisasi. Pelayanan publik yang dilakukan pemerintah saat ini pun mulai menggunakan teknologi untuk mempermudah pelayanannya. Dalam hal ini saya akan membahas mengenai perubahan pelaporan surat pemberitahuan dari sektor pajak.
KEMBALI KE ARTIKEL