TOGA adalah singkatan dari Taman Obat Keluarga yang biasanya dimanfaatkan sebagai rempah-rempah pada masakan, namun lebih dari itu Taman Obat Keluarga (TOGA) dapat digunakan sebagai alternatif obat-obatan herbal tradisional, karena selain harganya yang cukup murah juga tidak memiliki efek samping bagi kesehatan. Taman Obat Keluarga (TOGA) berfungsi sebagai penyedia obat sekaligus berupa taman berestetika yang memenuhi kriteria keindahan pekarangan. Taman Obat Keluarga (TOGA) dapat memenuhi upaya kesehatan preventif (pencegahan penyakit), promotif (peningkatan derajat kesehatan), kuratif (penyembuhan penyakit) dan rehabilitasi (pemulihan kesehatan). Selain itu, Taman Obat Keluarga (TOGA) juga berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga antara lain sebagai sarana untuk memperbaiki status gizi keluarga, menambah penghasilan keluarga, meningkatkan kesehatan lingkungan pemukiman, melestarikan budaya pengobatan tradisional seagai warisan leluhur dengan memanfaatkan tanaman yang berkhasiat. Kandungan tanaman obat yang berkhasiat diharapkan dapat sebagai pedoman pemanfaatan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satunya dengan mengkonsumsi sejumlah tanaman obat seperti jahe, serai, temulawak, lengkuas, sambiloto, kunir, kencur, jeruk nipis, dan masih banyak lainnya. Taman Obat Keluarga (TOGA) diatas memiliki kandungan khasiat yang berbeda-beda. Mulai dari meningkatkan daya tahan tubuh, menangkal infeksi bakteri dan virus, meredakan gejala flu dan demam, mengatasi peradangan hingga meningkatkan fungsi pencernaan.
Berdasarkan banyaknya manfaat yang terdapat dari tanaman obat keluarga menjadikan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Dari Rumah (RDR) 77 UIN Walisongo Kelompok 51 memilih penanaman Taman Obat Keluarga (TOGA) tersebut sebagai program kerja kelompok KKN. Adapun program kerja tersebut menjadi relevan saat ini, ketika masa pandemi covid 19 dan masyarakat dihimbau untuk menerapkan perilaku bersih dan sehat, salah satunya dengan menjaga daya tahan tubuh supaya tidak mudah terserang penyakit dengan mengkonsumsi obat-obatan herbal tradisional. Peningkatan kesadaran, motivasi dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat akan mempercepat pencapaian status kesehatan yang optimal. Dengan demikian peningkatan kapasitas masyarakat dalam perawatan kesehatan secara mandiri melalui pemanfaatan Taman Obat Keluarga (TOGA), sebagai upaya pertolongan pertama pada diri sendiri dan keluarga.
Minggu, (24/10/2021) diadakan kerja bakti untuk mempersiapkan lahan TOGA yang dilakukan oleh warga RW 10. Hal tersebut dilakukan karena sebelumnya, lahan tersebut tidak terkelola dengan baik yang mengakibatkan tempat tersebut memerlukan perbaikan terlebih dahulu sebelum nantinya digunakan sebagai lokasi penanaman TOGA.
“Penanaman tanaman obat ini bertujuan untuk melestarikan tanaman yang memiliki manfaat penting bagi kesehatan masyarakat. Melalui kegiatan semacam ini diharapkan mampu memberikan manfaat secara langsung maupun tidak langsung terhadap masyarakat RW 10 Kelurahan Genuksari, Kota Semarang”, Kata Crossita Nabila, selaku Divisi Kesehatan dari Kelompok 51 KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang. Crosita Nabila menambahkan, bahwa kegiatan penanaman tanaman toga ini dilakukan juga bertujuan untuk mengurangi pengunaan obat kimia.
Penanaman Tanaman Obat Keluarga dilakukan bersama dengan ibu RT dan ibu RW pada hari Senin, (25/10/2021) pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai. Jenis tanaman obat keluarga yang ditanam terdiri dari jahe, serai, temulawak, lengkuas, sambiloto,kapulaga, binahong, kunir, kencur, jeruk nipis, selederi, daun kemangi, belimbing wuluh, kencur, kumis kucing, pandan, lidah buaya, sirih, bidara arab, kelor dan lain sebagainya. Adapun tanaman-tanaman diatas diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang dan Dinas Pertanian Kota Semarang.
Pada saat pengambilan bibit tanaman di Dinas Pertanian Kota Semarang. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Kebun Dinas Pertanian, Juli Kurniawan, S.Pt berpesan bahwa tanaman yang telah diambil harus dijaga perawatannya, supaya manfaatnya bisa dirasakan. Setelah pengambilan bibit tanaman, kegiatan berikutnya adalah penanaman tanaman obat keluarga di lahan yang telah disiapkan sebelumnya dan rencananya akan diperindah dengan warna-warni pagar.
Penulis : Nur Latifah – Ilmu Hukum, KKN RDR 77 UIN WS Kel. 51, DPL : Agus Mutohar, M.A