Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Cegah Kematian Ibu di Boyolali, Mahasiswi Unnes Membuat Terobosan Baru dengan Program Satu Pendaki

1 November 2024   08:54 Diperbarui: 4 November 2024   10:06 96 0
Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang harus diwujudkan oleh setiap negara. Di Indonesia, hak akan kesehatan diatur dalam UUD 1945 yaitu Pasal 28 H dan Pasal 34 ayat 3 yang menyebutkan bahwa "Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya". 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun