Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)

16 Oktober 2022   08:43 Diperbarui: 16 Oktober 2022   09:00 241 1
BBM sendiri memiliki arti yaitu energi yang berasal dari bahan bakar fosil atau bahan yang bisa diubah menjadi energi untuk memanipulasi. BBM berupa bahan bakar minyak seperti bensin, solar, LPG dll. Yang mana saat ini sedang hangat-hangatnya membahas konflik BBM naik pada bulan September 2022, banyak masyarakat yang tidak menerima kenaikan BBM tersebut. BBM naik disebabkan karena inflasi mencapai 0,77, kenaikan harga bahan bakar minyak pertalite dari Rp.7.650 per liter menjadi Rp 10.000, lalu solar naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, dan pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun