Usaha mikro kecil dan menengah atau yang sering di sebut UMKM adalah unit usaha yang biasanya di kembangkan oleh masyarakat menengah ke bawah UMKM adalah unit usaha yang masih rentan karena biasanya pelaku usaha UMKM ini memiliki modal yang pas Pasan atau tidak terlalu banyak, artinya UMKM ini masih memerlukan kekuatan yang ekstra untuk terus mempertahankan dan mengembangkan usahanya.
KEMBALI KE ARTIKEL