Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Kok Kebaktian di Rumah, Adakan Sholat Jumat di Tempat Ibadah Saja Perlu Jihad!!

6 Juni 2014   23:29 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:57 356 2
Beberapa bulan yang lalu saya mengadakan pertemuan yang diminta oleh sesepuh dusun untuk membahas usulan dari seseorang jamaah untuk didirikannya sholat Jumat di Musholla dusun yang secara geografis terletak 8oo meter jauhnya dari masjid utama. Di samping jarak , ada pemisah berupa  jalan raya alternatif yang sekarang ini sangat ramai karna bisa menjadi pilihan menuju Malang dan Surabaya dari arah barat dan Kediri, Jombang dari arah timur.

Musyawarah berjalan sangat alot karna pro dan kontra. Tugas saya sekali lagi hanya memfloorkan usulan dan tidak risau dengan hasilnya apakah akan diterima atau tidak. Dalam bahasa kerennya ala Michael Learn to Rock "Nothing to loose".Jadi saya enjoy saja walaupun terjadi resistensi dari yang tidak setuju di adakannya sholat Jumat di situ dengan seribu satu argumen.

Di tengah-tengah blunder, sang mediator yang berfihak kepada yang " kontra" mengusulkan agar dilakukan voting untuk menghasilkan konsensus karna kelihatannya sangat banyak yang tak setuju.  Alur fikiran sang moderator jelas, dia akan memukul saya secara telak dengan voting tersebut dan sholat Jumat akan gagal didirikan di musholla tersebut.

"Silahkan....diambil voting satu persatu!!. " Jawab saya enjoy saja. Maka mulailah satu persatu yang hadir memberikan suaranya setuju atau tidak atas didirikannnya sholat Jumat di tempat ibadah tersebut.

" Saya setuju..." Jawab orang pertama.

"Saya setuju..." Jawab orang kedua,

"Saya setuju..." Jawab orang ketiga...jawaban setuju beruntun ini menggelisahkan moderator yang sejak awal tak menginginkan hal ini terjadi.

" Setuju setuju...setuju apa???" Sang moderator kesal dengan jawaban setuju orang yang diambil voting nya.

"Ya sholat Jumat pak..." Jawab jamaah yagn setuju.

Sampai orang terakhir yang memberikan suaranya mengatakan:

"Saya setuju...."

Suasana menjadi agak tegang karna di luar prediksi, usulan pelaksanaan sholat jumat yang semula mustahil diterima ternyata diterima dengan suara mutlaq di atas 90 persen dari tokoh masyarakat setuju didirikannya ibadah sholat Jumat di situ.

Sepertinya  kemenangan ini semu karna "move"  dari yang kontra begitu hebat, kuat dan berkobar-kobar membakar hati-hati manusia di sekitar tempat ibadah . Semua itu setelah hasilnya tidak diharapkan. Tanpa berfikir panjang , saaya pun melakukan move untuk menyelamatkan hasil putusan musyawarah yang juga dihadiri oleh aparatur dusun. dengan segera mengadakan sholat jumat secepatnya dan mengurus hal administrasi sambil jalan. Karna buat apa formalitas jika jamaahnya tak ada, lebih baik jamaah dan administrasi berjalan beriringan. Atas komitmen itu saya dan pemandegani sholat Jumat yang inti melakukan safari secara marathon ke pegawai Depag, anggota Mui dan pinisepuh. Semua yang kami datang tidak mengizinkan sholat jumat berhenti kecuali sangat terpaksa sekali.

Nampaknya gerak cepat saya ini dianggap tak konstitusional karna musholla belum diresmikan menjadi masjid yang sah untuk sholat Jumat menggunakan stempel Depag dan yang mensurvei harus orang yang berpakaian dinas dannnn pada waktu jam dinas. Saya dituduh tak Ngimam Syafii karna jamaah sholat jumat tidak sampai 40 orang , tak Ahlussunnah wal jamaah dan tak NU. Angin cobaan itu begitu kuat berhembus sehingga kadang kadang menjatuhkan moral untuk giat melayani jamaah. Namun, ada saja hamba Allah yang datang memberikan support dari  para sesepuh yang tak terkontaminasi oleh politik menjadikan "kereta" kami terus berjalan dengan jumlah jamaah yang naik turun kadang diatas 40 kadang tak sampai.

Dalam kontek kekerasan di jawa tengah yang ditujukan pada rumah yang dipakai untuk kebaktian ummat Katolik. Yang menggunakan rumah ibadah dari bagian mayoritas seperti kami  saja masih mendapatkan rintangan dan resistensi sedemikan hebat apalagi yang nyata-nyata menggunakan rumah tempat tinggal untuk kepentingan itu, jelas penyimpangan. Jadi ini masalah hegemoni yang terjadi di masyarakat dengan mencatut beberapa lembaga yang ada di sekitarnya.  Walaupun demikian, semua fihak harus diinvestigasi baik yang menyulut terjadinya konflik yang acap kali atas nama Ham tidak disentuh maupun yang tersulut untuk melakukan kekerasan,  karna ini negera hukum. Semua fihak yang terlibat harus legowo untuk berhadapan dengan hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun