Bank konvensional dan bank syariah di Indonesia memiliki perbedaan yang signifikan dalam praktik perjanjian atau kontrak akad. Perbedaan ini didasarkan pada prinsip operasional masing-masing yang berakar pada landasan teologis dalam islam serta regulasi yang berlaku di negara Indonesia. Meskipun keduanya bertujuan untuk menyediakan layanan keuangan, cara dan aturan yang digunakan sangat berbeda.
KEMBALI KE ARTIKEL