Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah  adalah upaya yang sangat strategis untuk mewujudkan kepala sekolah yang memiliki kompetensi dan kapasitas sebagai kepala satuan pendidikan ditugaskan untuk mewujudkan generasi yang dituntut sangat berat yaitu menjamin lahirnya peserta didik yang memiliki karakter yang unggul sebagai bangsa yang hebat, memiliki ketrampilan 4C agar siap bersaing di kancah global  dan berliterasi 6 bidang salah satunya literasi digital.
KEMBALI KE ARTIKEL