Dengan keadaan seperti itu sangatlah berbahaya bagi para pengendara dan rawan menyebabkan kecelakaan. Walaupun pajak setiap tahunnya selalu dipungut dari masyarakat, akan tetapi belum ada upaya dari pemerintah untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut.
Untuk apa uang pajak tersebut jika tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat???
Semoga saja cepat ada tindakan dari pemerintah sebelum jatuh korban karena kecelakaan akibat jalan yang rusak. Karena seperti yang sudah-sudah, biasanya baru ada tindakan dari pemerintah setelah adanya akibat yang ditimbulkan, yang merugikan masyarakat. Dengan demikian pengguna jalan pun akan merasa lebih nyaman dalam perjalanannya.