Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

"Perlindungan Merek: Apa yang Bisa Dipelajari dari Konflik Gudang Garam dan Gudang Baru?"

12 Desember 2024   17:30 Diperbarui: 12 Desember 2024   17:34 29 0
Malang, 09 Oktober 2024 - Sebagai Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi di Universitas Negeri Malang, kami melaksanakan kegiatan presentasi pada Mata Kuliah Aspek Hukum dan Ekonomi Bisnis yang diampu oleh Ibu Emma Yunika Puspasari, S.Pd, M.Pd. Adapun nama anggota kelompok kami yaitu Mohamad Daniel Hokon, Nisa’anida Ainur Rosyidah, Nurita Putri Ramadani, dan Putri Candraningtyas. Pada kesempatan kali ini kelompok kami membahas materi mengenai Hak Kekayaan Intelektual yang terdiri dari Hak Cipta, Paten, dan Merek.  Disini, kelompok menjelaskan mengenai dasar hukum HKI, Ciptaan yang dapat dilindungi, kemudian masa berlaku HKI, dan sanksi pidana bagi yang menyalahgunakan HKI. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun