Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pemindahan Utang-Piutang dalam Islam, Bagaimana Hukumnya?

29 Juni 2022   08:33 Diperbarui: 29 Juni 2022   08:33 302 1
Segala bentuk kegiatan ekonomi dilakukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satu bentuk kegiatan nya adalah utang-piutang. Utang adalah uang yang dipinjam dari orang lain. Piutang adalah uang yang dipinjamkan. Karena utang adalah pinjaman maka pengembaliannya bersifat wajib dengan jangka waktu yang telan disepakati.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun