Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Selly Andriany Gantina Anggota DPR RI Cirebon: Harap untuk Tidak Politisasi Bansos?

31 Januari 2024   11:32 Diperbarui: 31 Januari 2024   11:37 99 0
Cirebon -- Anggota DPR RI asal Cirebon, Selly Andriany Gantina melaksanakan Supervisi Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bersama Kementerian Sosial di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (30/1/2024).

Melansir arahpantura: tiga Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Klangenan, Kecamatan Gunung Jati, dan Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon.

Dalam kegiatan itu, Selly melakukan sekolah lapangan bersama ibu-ibu ketua kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam rangka pendidikan tentang stunting.

Selain itu, pihaknya juga menanyakan terkait progres selama satu tahun terakhir tentang sekolah lapangan yang sudah dilakukan bersama pendamping.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin mengetahui progres selama satu tahun kemarin tentang sekolah lapangan mereka, apakah ada nilai manfaat yang postifi atau tidak," ujar Selly yang juga anggota Komisi VIII saat ditemui usai kegiatan di Kecamatan Gunung jati, Kabupaten Cirebon.

Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut, Selly juga melakukan sosialisasi tentang bantuan sosial (bansos) yang diterima oleh masyarakat. Menurut Selly, jangan sampai pengelolaan bansos tersebut tidak tepat sasaran.

"Karena, ada modul yang diberikan oleh Kementerian Sosial untuk penggunaan bansos, yaitu terkait pola asuh anak, manajemen keuangan, agar pola asuh tadi tepat sasaran. Terutama dalam pola kesehatan, kemudian pendidikan anak, agar kesejahteraan ibu tadi bisa meningkat," katanya

Namun, menurut Selly, selama progres sekolah lapangan yang dilakukan selama setahun terakhir oleh kelompok KPM, masih ada kendala-kendala di lapangan.

Terutama, masih adanya oknum-oknum yang memanfaatkan bansos tersebut dipolitisasi, yang seolah-olah bantuan dari desa, bahkan masih ada mobilisasi dari oknum tertentu.

Kekurangan

"Saya ingatkan kepada mereka bahwa bansos yang namanya PKH dan BPMT itu murni dari Kementerian Sosial, sehingga tidak boleh ada yang namanya mobilisasi dan dipolitisi. Karena sejak jaman presiden SBY dan Jokowi pun sudah ada Bansos, dari menteri-menterinya berganti pun bansos sudah ada," tegasnya.

"Yang mendapatkan bansos itu adalah hak negara yang diurus oleh negara. Jadi bagi penerima PKH harus memanfaatkan bansos tersebut dengan baik, agar anak-anak penerima bansos bisa menjadi pemimpin masa depan," sambungnya.

Selly juga menyebutkan, pada saat proses pencairan Bansos, masih banyak yang melakukan penggiringan. Untuk itu, Selly akan menyampaikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Cirebon agar dilakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Cirebon.

"Sosialisasi itu bukan hanya sekedar membuat spanduk, tetapi juga melibatkan PT Pos, bahwa upaya penggiringan itu bisa dikenakan pidana. Karena penerima bansos itu memiliki hak untuk membelanjakan dimana saja," terangnya.

"Untuk itu, penggiringan dan mobilisasi oleh oknum-oknum tertentu tidak boleh ada lagi. Jangan sampai kejadian seperti tahun lalu, ada pencairan yang dirapel dan masyarakat dipaksa untuk membeli beras berapa karung atau di toko tertentu. Ini yang harus diluruskan kembali oleh Dinsos agar nanti tidak terjadi pelanggaran di wilayah Kabupaten Cirebon," pungkasnya.

Sumber: arahpantura.aboutsemarang.id

Editor: Nur Iman

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun