Warga negara adalah orang yang mempunyai kesetiaan secara khusus kepada pemerintah, dilindungi oleh pemerintah dan mempunyai hak-hak tertentu. Kewarganegaraan yang efektif terletak pada sistem pendidikan kewarganegaraan yang tepat dan aktif yang mengajarkan hak dan tanggung jawab kepada warga negara. Kecenderungan tersebut adalah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, hak-hak warga negara semakin meningkat, tidak selaras dengan kewajiban warga negara. Wujud dari penyebab tersebut adalah merosotnya patriotisme sebagai rasa cinta tanah air dan bangsa, yang disadari sebagai kewajiban dan bukan hak.
KEMBALI KE ARTIKEL