Sebagai Warga Negara sudah sepatutnya menuntut hak dan menjalankan kewajibannya. Karena Indonesia merupakan  negara hukum yang memiliki aturan-aturan yang harus dipenuhi atau bisa disebut dengan kewajiban. Dan sebagai timbal baliknya karena telah memenuhi kewajibannya maka terciptalah Hak. Maka dari itu Hak dan Kewajiban saling berkaitan satu sama lain.
KEMBALI KE ARTIKEL