Fasilitas publik merupakan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah yang dapat digunakan bagi masyarakat untuk kepentingan bersama dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. Maka dari itu negara wajib memberikan hak-hak bagi masyarakat salah satunya dengan menyediakan fasilitas publik yang berangkat dari kepentingan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL