Indonesia telah mengalami reformasi selama hampir sepuluh tahun. Selama kurun waktu tersebut, sejumlah inovasi telah dihasilkan oleh negara untuk meningkatkan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Saat ini, penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dianggap sebagai persyaratan organisasi untuk tujuan pemeliharaan. Penyedia layanan publik wajib menyusun dan menetapkan keputusan layanan yang mencerminkan kemampuan penyelenggara dalam menyelenggarakan layanan tertentu berdasarkan standar yang berlaku. Mengenai pelayanan kesehatan di Kabupaten Lumajang, daerah Pemerintah melibatkan Dinas Kesehatan setempat, masyarakat, dan sektor swasta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor tersebut.Komunitas dipersepsikan sebagai Forum Multi-Stakeholder (MSF) yang terdiri dari sekelompok orang dengan berbagai latar belakang lintas kepentingan dan lintas profesi. Mereka disatukan oleh peraturan pemerintah daerah. Sedangkan swasta adalah lembaga non-pemerintah yang mencurahkan perhatiannya pada pemenuhan pelayanan publik yang berkualitas di bidang kesehatan, misalnya KINERJA yang merupakan salah satu mitra ASEAN Development Bank (ADB).
KEMBALI KE ARTIKEL