Pada tahun  2019  dan  2020  kenaikan  utang  Indonesia  diperuntukan  untuk  penanganan pembiayaan convid19. Pada tahun 2022 utang negara terjadi kenaikan yang signifikan. Pada 28 Februari 2022 utang pemerintah telah menembus mencapai Rp7014,58 Triliun. Jumlah inibertambah  cukup  signifikan  dibanding  posisi  utang  sebelumnya  per  31  Januari  2022  yaitu Rp 6919,15 Triliun yang berarti telah terjadi penambahan utang sebesar Rp 94,53 Triliun.
KEMBALI KE ARTIKEL