Harta karun menurut definisi kkbi adalah harta benda yang tidak diketahui pemiliknya atau harta benda yang didapat dengan tidak sah. Menurut definisi dalam agama Islam ada 4 macam harta karun ( rikaz, ma'adin, dan kanz) yang semuanya juga merujuk kepada materi. Ada juga yang mengatakan  harta karun itu adalah semua yang ada di alam semesta atau semua ciptaan Tuhan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL