Pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Dalam hal ini, tentunya setelah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan maka siswa akan melanjutkan kembali ke jenjang selanjutnya atau bisa disebut dengan studi lanjut. Studi lanjut adalah kelanjutan studi yang ditempuh oleh seseorang atau individu mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi (PT). Merupakan suatu kenyataan bahwa setelah lulus dari jenjang sekolah, maka siswa akan melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya termasuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jenis studi lanjt setelah lulus SMP yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
KEMBALI KE ARTIKEL